Hutan Bambu Cisoka, Seberapa Serius Pemkab Tangerang Kelola Ruang Publik

REDAKSI
21 Jan 2026 19:31
2 menit membaca

PEMKAB TANGERANG mengarahkan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) ke ruang publik, tak sekadar konsep estetik, tapi lebih fungsional dan produktif. Arah itu nampak saat penanaman bambu di kawasan RTH Kecamatan Cisoka, Rabu (21/1/2026).

“RTH ini tidak berhenti pada penanaman. Kawasan RTH Cisoka akan dikembangkan sebagai ruang publik,” ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan, RTH yang juga jadi ruang publik dapat dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat, wisata lokal, UMKM, dan pemberdayaan. Dia menjelaskan, pengembangan RTH berbasis bambu merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pemerintah daerah, lanjut Maesyal, menargetkan seluruh kecamatan memiliki RTH yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat. Sedangkan mengenai bambu, Maesyal bilang, selain bernilai ekologis, bambu juga memiliki kedekatan historis dan identitas Kabupaten Tangerang. Pelestarian lingkungan, dia melanjutkan, harus berjalan seiring dengan penguatan karakter daerah.

“Bambu menjadi bagian dari identitas kita yang tertanam dalam logo Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi menambahkan, pengembangan Hutan Bambu Cisoka dilakukan bertahap. Saat ini, kata dia, fokus pada pematangan lahan dan penanaman bambu dengan berbagai varietas.

“Hingga kini, telah ditanam 17 jenis bambu dan akan terus ditambah setiap bulan,” ujar dia.

Di RTH itu, Erwin menjelaskan, bakal dibangun sarana pendukung seperti area parkir, jalur pejalan kaki, fasilitas UMKM, hingga sarana publik dasar. Targetnya, lanjut dia, kawasan RTH Cisoka mulai berfungsi optimal pada akhir 2026 dan dapat dinikmati masyarakat secara luas pada awal 2027.

“Bambu bukan hanya soal ruang hijau, tapi juga potensi ekonomi kreatif,” kata Erwin.

Menurut Erwin, Pemkab Tangerang menargetkan pembangunan enam RTH baru di kecamatan lain pada tahun 2026. Sesuai RPJMD, ujar dia, hingga akhir masa jabatan bupati, 29 kecamatan diharapkan memiliki RTH dengan identitas bambu yang berbeda-beda.

Dengan konsep itu, Hutan Bambu Cisoka menjadi tolok ukur awal sejauh mana keseriusan Pemkab Tangerang mengelola ruang publik—bukan hanya sebagai simbol pembangunan, tetapi sebagai ruang hidup yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (don)