Hmm! Pemindahtanganan Aset Pemkab Tangerang ke Pengembang Bakal Berjalan Mulus

TANGERANG; LENSAMETRO- Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang bakal muluskan pemindahtanganan aset Pemkab Tangerang ke pihak swasta.

Hal itu terpantau di rapat paripurna pada pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pemindahan aset Pemkab Tangerang ke tiga pengembang swasta, Rabu (11/03/2020).

Secara keseluruhan, seluruh fraksi memuluskan agar pemindahtanganan aset diteruskan atau dibuatkan pansus.

Tiga pengembang yang mengincar aset tersebut yakni PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari dan PT Sharindo Matratama.

Selain tiga pengembang, pemindahan aset juga diusulkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (BPN).

Fraksi PDIP Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ahmad Supriadi mengatakan, pemindahan aset harus melihat esisiensi dan akuntabilitas

“Agar diperlukan persamaan persepsi dan langkah integral,” ujar Ahmad Supriadi.

Lanjut Ahmad, Fraksi PDIP akan mengawal pemindahtanganan aset yang diajukan pihak swasta ke Pemkab Tangerang.

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang menyambut baik atas pemindahtanganan aset Pemkab Tangerang ke empat lihat tersebut. Sehingga bisa dijadikan solusi terbaik agar pengembangan wilayah bisa dikembangkan secara baik.

“Dan pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat. Pemindahan harus dilakukan dengan pembentukan Pansus,” ujar Hj. Eli Nurhaeni saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar.

Sementara, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Sadeli HS mengatakan, pemindahtangan aset dilakukan dalam rangka perluas wilayah kepada pengembang.

“Tapi harus dikaji lebih mendalam. Janhan hanya melihat aspek yuridis dan ekonomis. Tapi melihat aspek manfaat kepada masyarakat,” ucapnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *