TANGERANG; LENSAMETRO— Kasus AG (11) yang dijadikan seperti budak di Perum Griya Permata Cisoka, Desa Cibugel, Cisoka, Kabupaten Tangerang bakal diberikan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian pihaknya.
“DP3A lebih fokus pada pendampingan korban seperti pelaporan ke kepolisian, visum ke RSU dan yang paling penting adalah melaksanakan trauma healing kepada korban,” ujar Asep Jatnika kepada lensametro.com, Selasa (14/07/2020).
Katanya, terkait trauma healing korban akan diberikan layanan oleh lembaga psikolog yang telah menjalin kerjasama dengan DP3A Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : Sadis, Bocah Berumur 11 Tahun di Cisoka Tangerang Diduga Diperlakukan Seperti Budak
Sementara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Tangerang Ratnawati mengatakan, pihaknya akan mengunjungi kediaman korban untuk melihat secara langsung sejauh mana kondisi korban saat ini.
Ratna menuturkan, pihaknya mempunyai relawan di setiap kecamatan yang bertugas untuk mendampingi anak baik dari segi moril hingga penyelesaian hukum.
Sementara, dalam upaya pencegahan yang sedang dilakukan pihaknya dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang, DP3A telah membentuk Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Sudah terbentuk di 55 desa akan tetapi masih belum terlalu aktif, bahkan di Kecamatan Cisoka sendiri belum ada,” tukasnya. (stu/joe)