KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Polres Metro Tangerang Kota menyatakan perang terhadap semua bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Mulai dari aksi individu hingga kelompok seperti debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya, semua akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Tindakan ini diambil lantaran premanisme dianggap telah mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga. Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif.
“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang saat ini sedang digencarkan.
Dalam upaya menumpas premanisme secara menyeluruh, Polres Metro Tangerang Kota tak bisa bekerja sendiri. Masyarakat pun diminta untuk ikut berperan aktif dan tak takut melapor jika menemukan atau mengalami tindak premanisme.
Kepolisian membuka berbagai kanal pelaporan demi memudahkan masyarakat. Pengaduan bisa dilakukan melalui Call Center Polri 110 yang langsung terhubung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Selain itu, laporan juga bisa dikirim lewat WhatsApp ke nomor 082211110110.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan aduan. Akun resmi Polres Metro Tangerang Kota di Instagram, Facebook, dan X (Twitter) siap menampung laporan warga.
Imbauan dan ajakan untuk #BeraniLaporPolisi telah disebarluaskan lewat media sosial resmi Polres, serta pemasangan spanduk di berbagai titik rawan aksi premanisme. Seruan tersebut pun langsung ditujukan kepada Kapolri, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan aksi premanisme. [LM]