Dewan Dapil 5 Sidak Check Point di Citra Raya, Petugas: Kalau Ada Yang Melanggar PSBB Sanksinya Apa Pak?

TANGERANG; LENSAMETRO- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 5 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke check point Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam Sidak tersebut, anggota DPRD mendapati para petugas seperti Pol PP dan Dishub terlihat sedang duduk-duduk. Selain itu, tidak ada alat pengukur suhu tubuh.

Salah satu petugas berdalih alat pengukur tubuh dilakukan pagi dan sore hari ketika ada petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain itu, petugas juga bingung dan gagap menjawab beberapa pertanyaan anggota DPRD yang berada di lokasi.

Lantaran mengunakan masker, petugas di lokasi sempat cuek atas kedatangan orang-orang bermasker yang menghampiri mereka. Kemudian baru berdiri ketika salah satu dari anggota dewan membuka masker.

“Kalau ada yang melanggar PSBB, sanksinya apa Pak?” ujar salah satu petugas yang mengunakan seragam Pol PP.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmuji mengatakan, seharusnya alat pengukur tubuh disediakan di lokasi. Mengingat anggaran untuk penanganan covid-19 cukup fantastis.

“Masa iya, anggaran Rp10 miliar untuk penanganan tidak mampu beli alat pengukur tubuh. Terus pemeriksaannya pagi dan sore menunggu petugas Dinkes,” ketus Imam, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang kepada lensamatro.com, Jumat (8/05/2020).

Selain itu, di lokasi juga masih terlihat pengguna jalan yang tidak mengunakan masker serta bonceng tiga serta tidak adanya keran nuat mencuci tangan dan hand sanitizer. Padahal Kabupaten Tangerang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Petugas kok malah binggung, tidak tahu mau diberi sanksi apa buat pelanggar. Jelas temuan di PSBB ini akan menjadi bahan evaluasi kami. tukas anggota Fraksi Gerindra ini.

Sementara, Deden Umardani tak kalah kesalnya melihat kondisi Check Point di Citra Raya yang tidak sesuai dengan semangat PSBB yang bertujuan menangani penyebaran Covid-19.

“Jika petugas check point saja gagap. Lantas buat apa ada PSBB,” ketus anggota Fraksi PDIP ini.

Sekretaris Komisi II ini mengatakan, seharusnya alat pengukur tubuh harus ada 24 jam di lokasi berikut petugasnya. Selain itu, hentikan penempatan tenaga medis di check point jika hanya dijadikan sebagai petugas pengukur suhu tubuh.

“Masih ada Satpol PP dan petugas Dishub yang mampu melakukan, petugas medis harus fokus pada pelayanan kesehatan dan penanganan terhadap ODP, PDP serta pasien positif. jangan lagi mereka di repotkan dengan tugas di check point yang bisa dikerjakan oleh petugas lain,” tukasnya.

“Padahal, keberadaan check cek point di Citra Raya adalah yang harus dimaksimalkan sesuai tujuannya untuk pembatasan pergerakan orang. nyatanya orang bergerak bebas,” tambahnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota DPRD Dapil 5 yang sidak ke check point Citra Raya tersebut yakni Sekretaris Fraksi Golkar Hj. Eli Nurhaeni, Ketua Fraksi Demokrat Nonce Thendean, Sekretaris Komisi II Deden Umardani, Ketua Komisi III Imam Turmuji, Sekretaris Fraksi PDIP Ahmad Supriadi, Wakil Ketua Fraksi PPP H.Ahyani dan Ketua Fraksi PKS Rispanel Arya dan Ketua Fraksi PAN Sripanggung Lestari. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *