Catat! Selama Perpanjangan PSBB di Tangerang, Sarana Ibadah Tetap Buka

Redaksi
31 Mei 2020 14:19
1 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO-  Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diberikan kelonggaran tempat ibadah seperti masjid dan tempat ibadah lainnya. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan.

“Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI dan FKUB
secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB,” ujar Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, Minggu (31/05/2020).

Zaki menjelaskan, sampai hari ini beberapa masjid masih ada yang melakukan sholat Jumat dan sholat berjamaah. Sehingga dirinya memutuskan alangkah lebih baik dibuka.

“Dari pada dibiarkan tanpa aturan mendingan diizinkan dengan aturan yang ketat, yang penting mereka bisa disiplin dan pelaksanaannya diikuti dengan standar protokol kesehatan coronavirus maka akan kami ijinkan,” ucap Zaki.

Selain masjid, kegiatan kegiatan beribadah di Gereja, Pura, maupun di Kelenteng dan sarana ibadah lainnya akan melakukan simulasi di tempat ibadah tersebut sesuai standar Covid 19.

“Pembukaan mall dan pusat-pusat perbelanjaan seyogyanya bisa melihat kondisi di daerah Jakarta. Jangan sampai Banten buka lebih dulu daripada Jakarta,” tukasnya.

Perlu diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel hingga 15 Juni 2020.(joe)