Catat! Bupati Tangerang Kapok Beri Izin Keramaian 

Redaksi
1 Des 2020 22:00
2 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO— Kerumunan jamaah di Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani viral. Meskipun para jamaah telah diwanti-wanti oleh Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Tangerang untuk tidak menghadiri secara langsung.

Namun, acar yang dihelat 29 November 2020 yang lalu tetap dihadiri ribuan jamaah di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti kerumunan massa tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kapok memberikan izin keramaian.

Baca Juga ; Dandim 0510/Trs Imbau Warga Tak Hadiri Haul Akbar Tuan Syekh di Cilongok, Ini Alasannya

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini memutuskanan tidak akan memberikan kembali izin keramaian dalam bentuk apapun.

Zaki menuturkan, sebanyak 1.500 personel gabungan yang dikerahkan tidak mampu menahan masyarakat yang hadir pada saat perayaan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Ponpes Al IsIstiqlaliyyah.

“Kita semua berada di luar tidak di dalam termasuk Pak Sekda, Satpol-PP memberikan imbauan untuk meninggalkan lokasi karena sudah terjadi kerumunan,” ujar Zaki kepada wartawan, Selasa, (1/12/2020).

Baca Juga ; Pemkab Tangerang Siapkan 1.500 Alat Rapid Test di Haul Tuan Syekh di Cilongok

Zaki menuturkan, pasca acara yang berlangsung pada 29 November 2020 kemarin, sore harinya tim Satgas melakukan rapat untuk membahas tahapan selanjutnya mengenai protokol kesehatan yang akan disiapkan untuk program tracing yang menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Zaki pun memutuskan untuk ke depan tidak akan ada lagi izin keramaian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah ada perjanjian secara verbal oleh tim Satgas,” ujarnya.

Kejadian ini, kata Zaki, menjadi pengalaman berharga bagi tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang. “Untuk ke depan tidak ada pihaknya tidak akan memberikan kembali izin keramaian walaupun dengan adanya pembatasan,” pungkasnya. (stu/joe)