TANGERANG; LENSAMETRO- Lantaran pandemi global Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pemberangkatan jemaah haji 1441 Hijriah atau 2020 asal Indonesia ditiadakan.
Namun di Kota Tangerang, Calon Jemaah Haji (Calhaj) tidak menarik kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah lunas hingga Kamis (24/06/2020).
Baca Juga : Sudah Divaksin, 1.700 Calhaj Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat, Ada Yang Berusia 101 Tahun
Kepala Kemenag Kota Tangerang Badri Hasun, menyatakan, hingga saat ini belum ada Calhaj yang menarik kembali uang setoran. Padahal pihaknya telah menyampaikan agar jemaah yang sudah melunasi biaya pelunasan BPIH senilai Rp10 juta untuk diambil sesuai syarat yang telah ditentukan.
“Mungkin, mereka tidak terlalu membutuhkan atau tidak mau repot. Karena mengingat saat melunasi mereka itu berjubel-jubel,” ujarnya Badri Hasun kepada wartawan.
Meski diperbolehkan diambil, Badri menyarankan agar Calhaj tidak mengambil biaya yang sejatinya telah tersimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karena untuk memudahkan keberangkatanya di tahun 2021 nanti.
“Kalau memang tidak terlalu penting uang itu diharapkan tetap saja di tabungan. Karena, nanti akan bermanfaat bagi jemaah tersebut,” ucapnya.
Badri merinci, jika Calhaj tetap ingin menarik uang yang sudah disetorkan diharapkan hanya mengambil biaya pelunasan Rp10 juta saja.
“Bukan menarik seluruh biaya yang telah di setorkan di BPIH yang sebesar Rp35 juta. Agar nanti memudahkan keberangkatanya di tahun 2021 nanti,” katanya.
Karena, sambung Badri, jika Rp35 juta diambil . Secara otomatis Calhaj tidak mendapatkan kursi dan harus mendaftar ulang kembali dengan daftar tunggu hingga 23 tahun ke depan.
“Apalagi kalau semua tidak ditarik, manfaatnya kembali kepada orang itu yang akan diberikan satu bulan sebelum dia berangkat nanti,” jelasnya.
Baca Juga : Sebanyak 2.048 Warga Kabupaten Tangerang Gagal Dapat Panggilan Pak Haji dan Bu Haji
Namun, jika jemaah menarik biaya pelunasan Rp10 juta masih mendapatkan kursi. Namun wajib melunasinya saat hendak berangkat.
“Kalau tidak dilunasi dianggap mengundurkan diri dan baru bisa melakukan keberangkatan pada tahun selanjutnya atau 2022,” ucapnya.
Badri mengungkapkan, jumlah Calhaj di Kota Tangerang yang seharusnya berangkat di 2020 sekitar 1861 jemaah. Diantaranya 1700 yang sudah tercatat melunasi biaya dan 161 yang tidak melunasi. (adi/joe)