Bupati Maesyal Minta Warga Stop Buang Sampah di Pinggir Jalan, Tapi Armada dan TPS Masih Problematik

REDAKSI
18 Feb 2026 18:59
2 menit membaca

DI TENGAH peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu (18/2/2026), Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menginstruksikan para camat untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan.

Imbauan itu muncul di tengah masih maraknya tumpukan sampah liar di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan permukiman. Di antaranya di kawasan Pasar Sentiong, Balaraja. Maesyal menegaskan, persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan,” kata Maesyal.

“Jangan di pinggir jalan umum,” kata dia menambahkan.

Maesyal bilang, sampah di pinggir jalan selalu penuh, padahal beberapa saat sebelumnya sudah dilaksanakan pengangkutan. Dia pun meminta semuanya untuk sadar.

“Kita angkut satu jam kemudian penuh lagi. Ini perlu kesadaran bersama,” ujarnya.

Sebagai orang yang punya tanggung jawab, wajar Maesyal mengatakan demikian. Tapi di lapangan, persoalan sampah tak sesederhana soal kesadaran. Ada persoalan lain yang juga krusial. Yaitu: minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa wilayah.

Tidak hanya itu, keterbatasan armada pengangkut serta ritase pengangkutan yang belum merata kerap menjadi sorotan warga. Tak jarang, TPS yang tersedia pun overload karena volume sampah harian terus meningkat.

Data menunjukkan, produksi sampah Kabupaten Tangerang mencapai ribuan ton per hari. Namun pada saat bersamaan, distribusi TPS tidak sebanding dengan pertumbuhan permukiman dan kawasan usaha. Walhasil, tumpukan liar di bahu jalan menjadi “solusi instan” sebagian warga—meski jelas melanggar aturan dan berdampak buruk bagi lingkungan.

Maesyal pun sadar lalu mengakui, penanganan sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Oleh karenanya, dia meminta para camat lebih aktif menggerakkan masyarakat dan memperkuat pengawasan wilayah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah siapkan sistemnya, masyarakat jalankan dengan disiplin,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyebut, HPSN menjadi momentum refleksi agar pengelolaan sampah tidak sekadar responsif, tetapi terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi memicu persoalan lebih besar, mulai dari banjir, pencemaran lingkungan, hingga gangguan kesehatan.

HPSN 2026 pun menjadi pengingat: membangun budaya bersih memang penting, tetapi pembenahan infrastruktur, penambahan TPS, optimalisasi armada, hingga penguatan sistem pengolahan sampah juga tak bisa ditunda. Tanpa itu, imbauan tinggal imbauan—sementara sampah terus menumpuk di sudut-sudut jalan. (don)