KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sukses menggelar Bang Baja dan Nong Dara Award 2024 sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang patuh dan berkontribusi besar dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Acara apresiasi ini berlangsung meriah di Aula Al-Amanah Gedung Puspem Kota Tangerang pada Jumat (13/12).
Acara ini memberikan penghargaan dalam berbagai kategori, termasuk Wajib Pajak (WP) dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tertinggi, WP dengan pembayaran PBB tertinggi, WP dengan pembayaran tercepat melalui kanal digital, WP dengan ketetapan pembayaran di atas Rp500 juta, hingga Mitra Kerja Pajak Daerah dan PPAT dengan akumulasi nilai BPHTB terbesar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak, menurutnya, menjadi salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pembayaran pajak yang bapak/ibu lakukan bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap kemajuan Kota Tangerang. Kontribusi wajib pajak adalah fondasi kuat bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Dr. Nurdin.
Sebagai wujud dukungan terhadap wajib pajak, Pemkot Tangerang terus berinovasi dengan meluncurkan berbagai program, seperti relaksasi pajak pada momen tertentu untuk mempermudah dan meringankan kewajiban pajak masyarakat. Selain itu, pengembangan layanan pembayaran digital juga menjadi prioritas guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
“Kami telah menambah kanal-kanal pembayaran digital sehingga masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak kapan dan di mana saja. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan memacu kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” terang Dr. Nurdin.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang terus menunjukkan kesadaran dan kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Tentunya, kita semua berharap, ke depan, kontribusi dari para wajib pajak akan makin meningkat seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penerimaan PAD dari pajak PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang pada tahun 2024 mencapai Rp567.275.409.424, meningkat 5,05% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. [LM]