Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis di Hadapan Advokat KAI Tangerang

Redaksi Lensametro
20 Sep 2025 11:32
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintahannya dalam mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh pelajar tingkat SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Karawaci, Jumat malam (19/9/2025).

“Alhamdulillah kita telah menjalankan janji kampanye, yaitu sekolah gratis kepada anak-anak SMA/SMK/SKh yang merupakan satuan pendidikan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andra Soni dalam sambutannya.

Sekolah Gratis Gandeng Swasta

Andra menjelaskan, program sekolah gratis sebenarnya sudah berjalan sejak 2017 untuk 268 sekolah negeri. Tetapi jumlah tersebut belum cukup menampung seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA.

Karena itu, pada tahun 2025, Pemprov Banten menggandeng 814 sekolah swasta di delapan kabupaten/kota untuk ikut menjalankan program sekolah gratis. Program ini diawali dengan siswa kelas 10, yang jumlahnya sekitar 65.000 orang.

“Dan, alhamdulillah, kita telah menjalankan janji kampanye kita, yaitu sekolah gratis,” ujarnya menegaskan.

Minta Dukungan Advokat

Andra Soni juga meminta dukungan anggota KAI dalam mengawal program pendidikan gratis tersebut. Menurutnya, sebaik apa pun program yang dibuat, tanpa pengawasan yang ketat implementasinya akan sia-sia.

“Maka, mohon bantuan teman-teman KAI untuk mengawasi juga,” tandasnya.

Advokat Punya Peran Strategis

Dalam kesempatan itu, Andra menyampaikan selamat kepada pengurus DPC KAI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.

“Advokat memiliki posisi yang sangat strategis dalam penegakan hukum. Advokat bukan hanya mitra para penegak hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Ia meyakini kehadiran KAI Kabupaten Tangerang akan makin memperkuat ikhtiar bersama dalam menghadirkan keadilan yang berkeadaban, hukum yang berpihak pada kebenaran, serta memberi kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.

Pelantikan dan Pesan Ketua KAI Pusat

Pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Mohamad Anwar. Pengurus yang dilantik terdiri atas 12 dewan pengawas dan 33 pengurus inti.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Munaprizal Manan, serta Ketua Dewan Pengurus Pusat KAI, Siti Jamaliah Lubis.

Siti Jamaliah menjelaskan, KAI berdiri sejak 2008 dan saat ini telah memiliki 34 DPD di tingkat provinsi dengan anggota sekitar 40.000 advokat.

Ia pun menyerukan setiap anggotanya agar berani dalam menegakkan hukum dan tidak melupakan fungsi sosial sebagai advokat pejuang. “Berikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Jamaliah Lubis. [LM]