
BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid meminta para kepala desa (kades) dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) jadi teladan tertib dan sadar hukum.
Pernyataan itu dia sampaikan saat membuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
“Kades dan BPD-nya tidak hanya harus paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Maesyal.
Maesyal mendorong para kades dan BPD untuk menjadi teladan dan garda terdepan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dia menambahkan, para kades dan BPD tidak hanya harus memahami aturan hukum, tapi juga konsisten melaksanakan aturan yanga ada.
“Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga,” ujarnya.
Maesyal menegaskan, para kades dam BPD harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Serta bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan sumber-sumber keuangan desa.
“Saya mohon para kepala desa berusaha untuk sama-sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah,” tegasnya
Ketua penyelenggara kegiatan, Jayadi yang juga menjabat sebagai Kades Patramanggala mengungkapkan, kegiatan sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 124 peserta.
“Total peserta pada hari ini tercatat 124 orang dari 7 kecamatan dan 62 desa,” ungkap Jayadi.