Kejari Kabupaten Tangerang Usut Dugaan Korupsi Modus Murid Fiktif di PKBM Kosambi

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
29 Jun 2026 22:10
2 menit membaca

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap dugaan modus korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi.

Penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik yang dilaporkan dengan jumlah murid yang benar-benar mengikuti kegiatan belajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan. Termasuk dengan melakukan penggeledahan di PKBM Indonesia Negeriku dan Yayasan Suari Terang sebagai lembaga yang menaunginya.

“Tentu kami melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen yang kami butuhkan,” kata Eko, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, penyidikan masih terus berjalan. Selain mengumpulkan dokumen, penyidik juga akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Nanti saksi-saksi juga akan kami panggil lagi untuk membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Eko menjelaskan, dugaan penyimpangan berawal dari adanya indikasi jumlah peserta didik yang dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah murid yang sebenarnya mengikuti pendidikan di PKBM tersebut.

“Modus yang sedang kami dalami adalah adanya dugaan jumlah murid fiktif,” terangnya.

Menurutnya, PKBM tersebut menerima bantuan dari pemerintah di bidang pendidikan. Dalam satu tahun nilainya bisa mencapai sekitar Rp800 juta untuk sekitar 400 murid.

Dia melanjutkan, penyidik menduga jumlah murid yang dilaporkan dalam administrasi berbeda dengan jumlah peserta didik yang benar-benar bersekolah. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidikan yang saat ini tengah dikembangkan.

“Ditengarai jumlah murid yang dilaporkan dengan jumlah yang benar-benar bersekolah tidak sama,” tegas Eko.

Terkait besaran potensi kerugian negara, Wahyudi mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang seperti dengan auditor baik dari BPKP maupun Inspektorat.

“Nanti hasil audit itulah yang akan menjadi dasar untuk menentukan nilai kerugian negara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, Kejari juga melakukan penggeledahan di kantor yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut yang lokasinya tidak jauh dari gedung PKBM.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BOP sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.