
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Tangerang meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Realisasi Penerimaan Negara Kategori Barang Rampasan Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara. Sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Penghargaan diserahkan Kepala KPKNL Tangerang I, Sunu Subroto, kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo.
Pada kesempatan itu, Eko mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjalankan pengelolaan barang rampasan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang rampasan negara,” kata Eko, Kamis (4/6/2026).
Dia berkomitmen menjalankan setiap proses secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi negara.
Menurutnya, pengelolaan barang rampasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi. Tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eko menegaskan, penghargaan tersebut merupakan buah dari sinergi seluruh pegawai Kejari Kabupaten Tangerang yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi institusi.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat pengelolaan barang rampasan negara secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)