Ini 3 Kecamatan ‘Penyumbang Terbesar’ Kekerasan Seksual Anak di Kota Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO–  Kekerasan seksual terhadap anak masih rentan di wilayah berjuluk Akhlaqul Karimah Kota Tangerang.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menemukan kasus kekerasan seksual pada selama 2019 mencapai 89 kasus.

Tiga Besar Kecamatan menjadi ‘penyumbang’ kekerasan seksual terhadap anak yakni Kecamatan Karawaci sebanyak 17 kasus, Cibodas 14 kasus, dan Neglasari 12 kasus.

Sedangkan wilayah lainnya di bawah 10 kasus sepanjang 2019 yakni di Kecamatan Pinang 9 kasus, Cipondoh 7, Tangerang 6, Benda 6, Periuk 6, Ciledug 5, Karang Tengah 3, Larangan 2, Batu Ceper 1 dan Kecamatan Jatiuwung 1 kasus.

“Kasus terbanyak ada di Kecamatan Karawaci dengan 17 kasus,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Irna Rudiana kepada wartawan, Senin, (17/02/2020).

Untuk meminimalisir hal itu, kata Irna, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya tindakan tersebut.

Salah satunya yakni dengan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di kelurahan.(adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *