Bikin Video Nantang-nantangin Orang, Seorang Pria di Sukadiri Dicomot Polisi

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
17 Mei 2026 18:27
1 menit membaca

PERSONEL Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, nampak seorang pria bertelanjang dada mengumbar tantangan. Sambil memegang besi, prian dalam video yang diduga KH, juga menebar ancaman.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, polisi mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (don)