Sabet WTP 17 Kali Berturut-turut, Kabupaten Tangerang Cetak Rekor di Provinsi Banten

3 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan. Untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, pada Senin (26/5/2025).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas pencapaian yang membanggakan ini. Menurutnya, predikat WTP atas LKPD Tahun 2024 menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Tangerang dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kepala BPK telah mengundang kita sekaligus juga dalam rangka penyerahan laporan keuangan dari sisi opini untuk Kabupaten Tangerang dan juga kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Alhamdulillah semuanya meraih atau mendapatkan predikat WTP, Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas bimbingan, arahan, dan pendampingan selama proses pemeriksaan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas bimbingan, arahan dan pendampingannya selama ini. Tak lupa kepada seluruh OPD, camat, lurah dan kepala desa yang telah bekerja keras menyediakan data-data pendukung. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan terus di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian WTP ke-17 ini akan menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik.

“Dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang mempertahankan rekor impresif sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa opini WTP ini mencerminkan konsistensi Pemkab Tangerang dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Prestasi ini patut diapresiasi. Namun, kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal,” tandas Firman.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mendorong percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi dari BPK.

“BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dianggap kurang dan janggal dalam laporan keuangan yang disajikan. Kita akan terus dorong agar semua rekomendasi dari BPK bisa diselesaikan kurang dari 60 hari,” jelasnya.

Dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang tak hanya memperkuat reputasinya sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan yang tepercaya, tetapi juga menunjukkan sinergi kuat seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik. [LM]