LENSAMETRO;LENSAMETRO – Pimpinan DPRD Pandeglang didampingi Kapolres Pandeglang menemui dan menandatangani tuntutan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus, Kamis (15/10/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Udi Juhdi, menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan 7 tuntutan yang diterimanya dari mahasiswa.
“Kami bersama masyarakat, kita akan sampaikan tuntutan ini ke pusat,” ujar Udi Juhdi saat menemui masa aksi.
Penandatangan fakta integritas tersebut dilakukan Udi bersama dua dari ketua komisi yakni DPRD Kabupaten Pandeglang yakni TB Asep Rafiudin (Komisi II), dan Fuhaira Amin (Komisi III) secara bergantian di atas punggung.
Ketua GMNI Pandeglang TB Mohammad Afandi menegaskan, pihaknya akan mengawal apa yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga ; Cipayung Plus dan Oi Mania Geruduk Kantor DPRD Pandeglang Tolak Omnibus Law
“Tentu akan dikawal komitmen dari anggota DPRD Pandeglang. Jangan sampai tuntutan ini tidak disampaikan ke pusat,” tukasnya
Ketua HMI Cabang Pandeglang Hadi Setiawan menambahkan, berdasarkan hasil analisa dan kajian terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan, pihak Cipayung Plus menilai undang-undang tersebut berbahaya bagi nasib masyarakat dan masa depan buruh.
Ia memaparkan sejumlah tuntutan Cipayung Plus yakni ; 1) Cabut Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja. 2) Terbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Omnibuslow Cipta Kerja. 3) Wujudkan reformasi agraria sejati. 4) Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan refresif terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan. 5)Bangun industri Nasional. 6) Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan wujudkan kampus ramah perempuan. Dan 7) Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat. (Oq/joe)