SERANG;LENSAMETRO— Satlantas menyebut pelanggaran lalu lintas marak di wilayah hukum Polres Serang.
Hal itu lantaran jumlah kendaraan mulai mengalami peningkatan. Karena pemerintah mulai menerapkan transisi new normal, sehingga masyarakat mulai kembali menjalankan aktifitasnya meski pandemi virus corona belum selesai.
“Kendaraan sudah mulai normal seperti pada saat belum adanya pandemi corona,” ujar Iptu Ade Komarudin, Kanit Laka Lantas Polres Serang kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga : Ribuan Pelanggar Lantas Dijaring Dilantas Polda Banten
Ia mengatakan, maraknya pelanggaran tidak terlepas karena saat ini petugas kepolisian tidak bisa memberlakukan tilang kepada pelanggar, tetapi hanya bisa memberikan imbauan saja.
“Tetapi memang saat ini pelanggar merajalela, seperti kebanyakan pelanggar tidak memakai helm bagi pengendara roda dua,” ungkapnya.
Meskipun tak menyebut jumlah peningkatan secara kuantitas. Ade mengungkapkan, selama masa pandemi sampai masa transisi menuju new normal pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.
“Kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas merosot sejak masa pandemi ini,” pungkasnya. (dra/joe)