SERANG; LENSAMETRO- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 8 anggotanya di lapangan Mapolda Banten, Senin (10/2/2020).
Namun, uapacara yang digelar pukul 07.00 Wib, tanpa dihadiri oleh ke 8 oknum anggota yang di PTDH (In-absentia).
Delapan oknum anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat tersebut yakni Brigadir KKF oknum anggota Polres Cilegon, Bripda BA dan Bharatu JH Satbrimobda Banten, Brigadir MYH dan Bripda MIA Polres Lebak, Brigadir SF Polres Pandeglang, Brigadir SP Polres Serang Kota, dan Briptu RMP Polres Serang.
Pencopotan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/ 536 / II / 2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dalam amanatnya mengatakan, proses PTDH sudah melalui proses yang panjang yaitu dengan pelaksanaan Sidang Disiplin dengan Komisi Kode Etik Polri.
“Peristiwa ini benar-benar sangat memperihatinkan institusi Polri, dan hal ini tidak perlu terjadi,” ujar Agung.
Menurutnya, hakekat insan bhayangkara, yaitu insan warga negara tauladan yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
”Peristiwa ini merupakan koreksi untuk seluruh personel Polda Banten agar lebih mawas diri dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan tindakan yang bisa merugikan Institusi Polri dan keluarga” Tegas Kapolda.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, 8 personel Polda Banten dilakukan PTDH karena terlibat pelanggaran Disersi yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya selama 30 hari secara berturut-turut.
Ia berharap, seluruh Anggota Polri, agar dapat menghindari segala bentuk pelanggaran, dan dapat meningkatkan kedisiplinan, sikap, penampilan, semangat dan dedikasi sebagai pelindung, pengayom, dan pembimbing masyarakat.
“Tetap berpedoman pada ajaran agama dan nilai-nilai Tribrata serta menjadi insan Polri yang profesional dan modern,” pungkas Edy. (lis/joe)