TANGERANG, LENSAMETRO- Sebanyak dua cafe disegel polisi lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal itu menyusul operasi yustisi yang digelar di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2021) Baca | Selengkapnya
Kombespol Wahyu SB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.