Sempat Gagal Tes, AUR Akhirnya Diterima MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang 

KABUPATEN TANGERANG; Lensametro.com – AUR Akhirnya tersenyum bahagia. Ia dipastikan bakal menjadi calon siswa di Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Kabupaten Tangerang tahun 2024/2025 ini. Ia sempat gagal tes, dan menjadi perbincangan hangat di media pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.

Campur tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Camat Tigaraksa dalam upaya untuk memperjuangkan nasib pendidikannya, kini ia diterima di sekolah tersebut.

 

Sekolah yang sebelumnya tidak menerima AUR akhirnya mau menerimanya setelah mediasi yang dilakukan oleh Camat dan Kepolisian setempat.

 

“Kami MAN 1 Tangerang, dalam pelaksanaan PPDB berpedoman dengan Juknis PPDB Kemenag, juga memperhatikan Afirmasi serta lingkungan. Insa Allah untuk biaya sekolah dan seragam akan kami bantu,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.

 

Sementara itu Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengaku, pihaknya berterima kasih atas respon pihak sekolah MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang.

” Alhamdulillah, kami senang dengan adanya kepastian AUR bisa bersekolah disana. Semoga saja, ini menjadi hikmah dibalik peristiwa tersebut, yang utama anak AUR bisa bersekolah dan kedepannya akan lebih baik lagi,” aku Cucu yang juga mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang Kustiono mengaku akan berusaha membantu soal sekolah AUR yang gagal tes masuk calon siswa baru.

 

“Di usahakan jangan sampai putus Sekolah, hanya saja test itu sebenarnya untuk menyaring siswa siswa yang punya kualitas. Yang mana Madrasah membantu kesuksesan anak anak yang belajar,” kata Kustiono melalui saluran WhatsApp kepada Media, Jumat 3 Mei 2024.

 

Kustiono juga meminta agar kasus terancamnya anak yatim AUR tidak harus muncul di media.

 

“Berita berita tersebut, tolong ngak usah di munculkan , Insya Allah saya Bantu. Kenapa di tayangan, saya khan sudah mau bantu…?,” ujar Kustiono.

 

Sebelumnya diberikan media, Pilu, seorang anak yatim AUR warga Kecamatan Tigaraksa terancam gagal melanjutkan sekolah. AUR dinilai gagal mengikuti tes di MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang gelombang pertama pada penerimaan siswa baru tahun 2024.

 

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan, mengecam keras panitia pelaksana seleksi penerimaan siswa baru di MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang tersebut. Seharusnya panitia melihat sisi lain calon siswa yang akan mereka tetapkan sebagai calon siswa.

” Kami mengutuk keras peristiwa penolakan anak yatim-piatu masuk di sekolah miliki kementrian agama tersebut. Seharusnya, anak yatim miliki perhatian khusus,” kata Endang kepada Media, Jumat 3 Mei 2024.

 

Endang mengku, domisili siswa yang ditolak tersebut tidak jauh dari sekolah yang dituju. Ia juga meminta Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang.

” Ini peristiwa kedua, stelah beberapa tahun lalu terjadi hal yang sama. Padahal, anak yatim wajib menjadi prioritas utama. Agar, mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak nantinya, ” ungkap Endang. (red/din)