TANGERANG, LENSAMETRO- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Burhan memberikan tanggapan terkait pemberlakun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional yang berkaitan dengan selari kunjungan kerja (kunker) Baca | Selengkapnya
Burhan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.