Sudah Dapat BLT Rp500 Ribu Ditambah Beras 10 Kg, Tetap Saja Warga di Desa Ini Protes, Kenapa Ya?

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu ditambah beras satu karung tak membuat warga di Pandeglang, Banten ini sumringah.

Pasalnya, sejumlah warga penerima bantuan diDesa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ini tetap melakukan protes dan mengeluh.

Agus Sunji, salah seorang Ketua RW di Desa Sukasari mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ada puluhan warga di lingkungannya yang berhak atas BLT dari DD sebesar Rp600 ribu.

“Dana sudah cair namun hanya lima ratus ribu diberikan, sedangkan seratus ribu diberikan dalam bentuk beras,” ungkap Agus kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Agus mengatakan, warga banyak mempersoalkan hal tersebut. Lantaran yang diterima tidak utuh Rp600 ribu.

“Yang namanya BST harus berupa uang sesuai pagu. Makanya banyak warga yang protes,” tukasnya.

Menurut Agus, warga di desa tersebut saat ini membutuhkan dana cash sesuai dengan ketentuan. “Kalau beras dan sembako itu kan ada programnya,” jelasnya.

Anggota BDP Sukasari Rudi Yana Jaya menyatakan, sebanyak 86 warga Sukasari yang mendapatkan BLT DD sebesar Rp600 ribu.

“Sesuai ketentuan, BLT itu uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang yang akan dibagikan selama 3 kali yaitu bulan Juli, Agustus, September,” ungkapnya.

Namun, Rudi mengaku tidak mengetahui jika  BLT yang diterima warga tidak utuh lantaran diganti dengan beras seberat 10 kilogram (kg) tersebut.

“Mungkin ini kebijkan Ketua BPD silakan tanya aja ke ketua,” tukasnya.

Baca Juga ; 220 Warga Ancol Pasir Jambe Terima BLT dari Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu

Terpisah, Ketua BPD Sukasari, Azis menepis penyaluran BLT yang baru satu kali disalurkan, ia menjelaskan, BLT sudah diturunkan sebanyak tiga kali. “Kalau baru satu kali itu isu,” ketusnya.

Terkait adanya pemberian beras, Aziz mengatakan, hal tersebut lantaran adanya paguyuban yang diselenggarakan oleh RT/RW.

“Teknisnya RT/RW menjual beras kepada masyarakat. Hal itu tidak melanggar aturan, serta diluar kewenangan desa,” tukasnya.

Meskipun demikian Azi enggan membeberkan pihak penyedia atau suplier beras tersebut. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *