
PEMKAB Tangerang menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, objektif, dan bebas pungutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menekankan, seluruh proses PMB harus berjalan secara terbuka dan adil. Serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pendidikan anak-anak usia sekolah.
“Tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” ujar Maesyal.
Menurutnya, deklarasi bersama yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat semangat. Serta kesepahaman seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib secara administrasi maupun teknis.
Maesyal menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 masih menggunakan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sistem pelaksanaannya dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline). Hal tersebut menyesuaikan kondisi wilayah dan kesiapan satuan pendidikan.
“Sistemnya juga kombinasi online dan offline agar lebih adaptif dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Maesyal juga mengingatkan pentingnya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali. Menurut dia, pemerintah daerah terus memperluas program sekolah gratis, termasuk pada sekolah swasta umum.
“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan antara sekolah negeri dan swasta. Program sekolah gratis terus kami perluas secara bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan.
“Untuk sistem daring diterapkan di 51 SMP Negeri dari total 95 SMP Negeri yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Dadan.
Dia memaparkan, total kuota SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 27 ribu kursi. Selain itu, SMP swasta yang telah mengikuti program sekolah gratis menyiapkan 11.072 kursi, sedangkan MTs swasta program sekolah gratis menyediakan 11.486 kursi.
Menurutnya, total daya tampung tersebut dinilai cukup ideal untuk mengakomodir sekitar 63.500 lulusan SD/sederajat di Kabupaten Tangerang. Terlebih, sekolah swasta nonprogram gratis juga masih memiliki daya tampung sekitar 13.498 siswa.
Untuk jenjang SD, lanjut Dadan, total daya tampung mencapai 64.862 siswa yang tersebar di 1.061 sekolah negeri dan swasta. Dengan rincian: 743 SD negeri menampung 46.980 siswa; SD swasta yang sudah mengikuti program sekolah gratis 63 unit dengan daya tampung 2.976 siswa; dan SD swasta nonprogram sekolah gratis sebanyak 255 unit dengan daya tampung 14.906 siswa.
“Jumlah sekolah yang mengikuti program sekolah gratis akan terus kami tambah agar akses pendidikan semakin merata,” ujarnya.

Dadan menambahkan, sejumlah perbaikan juga dilakukan pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Di antaranya penguatan sistem teknologi informasi, peningkatan transparansi proses seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, hingga pengawasan lintas sektor.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, tahapan, dan prinsip pelaksanaan SPMB 2026 agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan terpercaya,” pungkasnya. (ADV).