Rekonstruksi Kasus Penembakan di KM 45: Polresta Tangerang dan Puspomal Bekerja Sama Tegakkan Keadilan

Redaksi
11 Jan 2025 20:54
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Rekonstruksi kasus penembakan di Rest Area KM 45, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, berlangsung intensif dari Jumat malam hingga Sabtu pagi, 11-12 Januari 2025. Kasus ini menyeret nama oknum anggota TNI AL sebagai terduga pelaku dan menjadi perhatian serius Polresta Tangerang serta Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan para tersangka. “Rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian. Kami berharap semua pihak dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan keadilan dapat ditegakkan,” katanya.

Sebanyak 72 personel dari Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan proses rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Sasmita SH. Dalam kegiatan ini, empat adegan dengan total 45 sesi diperagakan. Tiga terduga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AL berpartisipasi, sementara dua terduga pelaku lain, berinisial A dan I, yang berasal dari masyarakat sipil, masih dalam proses penyidikan oleh Unit Jatanras Polresta Tangerang.

Arief menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. “Kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami bekerja secara transparan dan profesional. Dengan demikian, diharapkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dapat tercapai,” ungkapnya.

Rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 02.31 WIB tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Polresta Tangerang dan TNI AL berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan dan transparansi hukum. [LM]