Posko Satgas THR 2025 Dibuka, Wabup Intan Nurul Hikmah: Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Redaksi
10 Mar 2025 16:35
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan konsultasi dan penegakan hukum terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah saat meninjau langsung posko yang berlokasi di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).

Menurut Wabup Intan, posko ini menjadi sarana bagi pekerja dan pengusaha untuk memperoleh informasi terkait waktu pembayaran THR di wilayah Kabupaten Tangerang. “Dalam kesempatan ini, kami dari Pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha agar mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,” katanya saat kunjungan berlangsung.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan Disnaker terkait pembayaran THR Keagamaan. Kepatuhan ini, menurutnya, bukan hanya menjamin hak pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan berkualitas. “Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan menaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa posko THR akan beroperasi mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. “Jadi, posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan mengingatkan seluruh perusahaan untuk memenuhi hak pekerja melalui Surat Edaran yang telah diterbitkan. “Sejauh ini, sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,” pungkasnya. [LM]