TANGERNG; LENSAMETRO— Penolakan Undang-Undang Omnibus Law juga sasar pelajar, Rabu (7/10/2020).
Hal itu terkuak saat puluhan pelajar yang diketahui berdomisili di Kabupaten Tangerang diangkut ke mobil polisi di kawasan Bitung. Tepatnya di Jalan Raya Serang KM 10,5 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga ; Aksi Mahasiswa di Kabupaten Tangerang; Belum Klimaks Langsung Bubar
Mereka diangkut polisi kerena kedapatan mengompreng truk untuk berangkat demo ke Jakarta lantaran terpengaruh meme ‘STM Bergerak’ yang beredar di media sosial.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengungkapkan, puluhan pelajar itu diamankan lantaran tidak tahu menahu tujuannya ke Jakarta.
“Mereka, terprovokasi lantaran beredarnya meme di medsos ‘STM Bergerak’ yang merupakan ajakan aksi di Gedung DPR,” ungkap Luckyto kepada wartawan.
Terang Kapolres, terdapat 80 pelajar yang diamankan saat hendak akan ke Jakarta. Sedangkan, isu yang mereka bawa sendiri. “Mereka gak paham, sekedar ikut-ikutan saja,” ucap Kapolres.
Baca Juga ; Politisi Demokrat Rame-Rame Pasang Meme Tolak Omnibus Law
Stephanus menambahkan, meskipun tidak menemukan senjata tajam dari puluhan pelajar tersebut, polisi tetap mengamankan mereka ke Mapolsek Curug.
“Nantinya puluhan pelajar ini akan didata dan polisi akan memanggil orang tuannya masing-masing,” pungkasnya. (stu/joe)