PANDEGLANG (Lensametro.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menangkap LM (22), seorang pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba. Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Tim opsnal Subdit I menerima informasi mengenai peredaran bebas obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di wilayah Pandeglang. Setelah mengidentifikasi nama dan ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pada Selasa, sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah pelaku di Kampung Cicadas,” katanya.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di berbagai tempat, termasuk:
18 butir Tramadol dan 6 butir Heximer yang disimpan dalam bekas bungkus rokok L.A Ice berwarna ungu.
40 butir Tramadol dalam bentuk 4 lempeng, masing-masing berisi 10 butir.
192 butir Heximer dalam 64 plastik klip bening kecil.
33 butir Heximer dalam 11 plastik klip bening berukuran sedang.
Uang tunai Rp35.000, diduga hasil penjualan.
1 unit ponsel Oppo A15 berwarna putih.
Semua barang bukti ditemukan dalam plastik hitam, putih, dan bening yang tersimpan di rumah pelaku.
Tersangka dan DPO
Erlin Tangjaya menambahkan, pelaku LM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial EK alias Bekok, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Erlin.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
“Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI akan terus berperang terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya,” pungkas Erlin.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengejar dan menindak tegas para pelanggar hukum. [LM]