banner 970x250
banner 970x250

banner 970x250

Pemkot Tangsel Optimalkan Hotline 112 untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Atma (Lensametro.com)
13 Agu 2025 16:32
2 menit membaca

TANGSEL (Lensametro.com) – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan mendapat perhatian serius dari Wali Kota Benyamin Davnie. Sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat 241 laporan yang mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Sekitar 50 persen kasus sudah ditangani, baik melalui pendampingan psikologis maupun pemulihan moral korban,” ujar Benyamin usai menghadiri Rapat Forkopimda Tingkat Kota Tangerang Selatan di Lengkong Gudang, Serpong, Rabu (13/8/2025).

Untuk mempercepat penanganan, Pemkot Tangsel mengoptimalkan hotline darurat 112 yang aktif 24 jam sebagai jalur pelaporan cepat. Layanan ini akan disosialisasikan lewat baliho, spanduk, media sosial, hingga jaringan RT/RW agar warga mudah mengaksesnya.

Benyamin menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses langsung oleh Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tidak berhenti di situ, Pemkot Tangsel juga akan menayangkan identitas dan wajah pelaku kekerasan yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) di media massa untuk memberikan efek jera.

Bahkan, peluang penerapan hukuman kebiri kimia juga terbuka, meski sampai saat ini belum ada putusan pengadilan di Tangsel yang menjatuhkan sanksi tersebut.

Upaya pencegahan turut diperkuat lewat sosialisasi di sekolah, madrasah, dan komunitas. Benyamin menegaskan pentingnya membekali anak agar berani melapor tanpa rasa takut.

“Kemudian kita juga terus melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat melalui berbagai macam saluran ke anak-anak sekolah, ke madrasah, sudah dilakukan tapi akan ditingkatkan lagi, misalnya menjelaskan supaya anak-anak ini berani lapor, tau dia harus lapor kemana, dan bagaimana begitu,” jelasnya.

Pendampingan bagi korban juga akan melibatkan fakultas psikologi universitas di Tangsel. Sementara bagi korban yang pendidikannya terganggu, Pemkot menyiapkan opsi homeschooling agar proses belajar tidak terhambat akibat trauma atau kasus hukum.

Benyamin menegaskan, penanganan kekerasan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dinas sosial, tenaga medis, dan organisasi profesi.

“Penanganan (kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak) ini harus terpadu, harus terkoordinasi semua pihak. Jadi bukan hanya leading sektornya mungkin saja dinas pemberdayaan masyarakat, tetapi Polres terlibat masuk di dalamnya, juga ikatan bidan, ikatan dokter Indonesia dan sebagainya,” katanya. [LM]