Pemerintah Kabupaten Tangerang Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Kabupaten Tangerang | Lensametro.com, – Dorong penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memberikan perhatian dan peluang karir bagi para penyandang disabilitas agar bisa mendapat pekerjaan.

Salah satu upayanya adalah dengan melakukan fasilitasi rekrutmen karyawan  penyandang disabilitas di PT EDS Manufacturing Indonesia pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perusahaan agar dapat memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Hal itu juga sejalan dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“UU tersebut mengamanatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satu pemenuhan hak tersebut ialah dengan membuka peluang karir kepada penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah,” ucap Rudi pada Jumat (17/03/2023).

Rudi menyampaikan, mendapat pekerjaan adalah salah satu hak penyandang disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni hak untuk memperoleh pekerjaan.

Dalam Pasal 11 UU tersebut menyatakan, penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi.

Menurut Rudi, UU tersebut juga mewajibkan pemerintah dan swasta mempekerjakan sekurang-kurangnya dua persen dari keseluruhan karyawan adalah penyandang disabilitas.

“Dalam proses seleksi yang kami lakukan beberapa hari lalu dihadiri oleh 8 calon tenaga kerja penyandang disabilitas tuna rungu dengan posisi jabatan Operator Menpower. Penyandang Disabilitas tersebut merupakan alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Tangerang. (ril/jy)