KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan kerja, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menegaskan bahwa K3 bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh operasional dinasnya, guna melindungi keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar area proyek.
“Kecelakaan tidak terjadwal, tetapi keselamatan bisa dipersiapkan. Maka dari itu, kami selalu memastikan seluruh pekerja di lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, mulai dari helm hingga sepatu safety,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Selain mewajibkan penggunaan APD, DBMSDA juga memperkuat keselamatan lalu lintas di area pekerjaan dengan memasang rambu-rambu, lampu strip LED untuk penerangan di malam hari, serta menghadirkan petugas pengarah lalu lintas di lokasi proyek guna mengatur kelancaran kendaraan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus kolaborasi aktif, DBMSDA turut menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi erat dilakukan dengan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Lalu Lintas, serta tokoh dan masyarakat sekitar proyek.
“Upaya ini bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi publik, tapi sebagai wujud nyata tanggung jawab kami terhadap pekerja dan warga sekitar. Kami percaya, lingkungan kerja yang aman akan mendorong produktivitas dan hasil pekerjaan yang berkualitas,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah konkret tersebut, DBMSDA berharap penerapan K3 tidak hanya menjadi budaya kerja di lingkungan dinas, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola pembangunan infrastruktur yang makin profesional dan berkelanjutan. [LM]