Pagar Laut di Pesisir Tangerang Berpotensi Maladministrasi, Investigasi Dimulai

Redaksi
16 Jan 2025 13:49
2 menit membaca

TANGERANG (Lensametro.com) – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Tangerang kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., bersama Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto dan Ombudsman RI, meninjau langsung lokasi tersebut, Rabu (16/1/2025). Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik pagar tersebut dan dampaknya pada lingkungan pesisir.

Peninjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ombudsman RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Loka Sumber Daya Pesisir dan Laut, serta jajaran Polresta Tangerang.

Investigasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
Peninjauan menggunakan kapal patroli dari Sat Polairud Polresta Tangerang juga menjadi bagian dari patroli rutin perairan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pemagaran laut ini berpotensi maladministrasi. Ombudsman turut menginvestigasi kasus tersebut, termasuk aktivitas pengurukan sungai di kawasan itu.

“Kami meminta kasus ini dapat segera diselesaikan dengan cepat,” ujar Yeka.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K. Jusuf, menjelaskan bahwa Dirjen PSDKP KKP RI telah menyegel aktivitas pemagaran tersebut. Jika dalam 20 hari ke depan tidak ada pihak yang bertanggung jawab, pembongkaran pagar akan dilakukan.

“Kami masih menunggu karena hingga saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. Pembongkaran akan melibatkan teknis khusus dan koordinasi dengan dinas terkait,” jelas Halid.

Tindakan Tegas dan Imbauan kepada Masyarakat
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayahnya.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Tangerang, Banten. Temuan ini tidak hanya memengaruhi ekosistem laut, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar tentang legalitas dan dampaknya pada masyarakat sekitar. Investigasi yang dilakukan diharapkan dapat segera menjawab misteri ini. [LM]