Normalisasi Sungai Cirarab, Bupati Tangerang Bongkar 62 Bangunan Liar

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
12 Apr 2026 16:16
2 menit membaca

BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid memimpin penertiban 62 bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Cirarab di wilayah Pasar Kemis dan Sepatan, Minggu (12/4/2026). Maesual nampak ikut mengangkat puing dan kayu hasil pembongkaran.

Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari program penataan atau normalisasi Sungai Cirarab. Proyek itu digarap sebagai salah satu upaya mencegah banjir yang kerap terjadi di wilayah sepanjang Sungai Cirarab.

Penertiban menjadi langkah awal normalisasi Sungai Cirarab. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian musyawarah lintas instansi, mulai dari OPD Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), hingga unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat.

“Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujar Maesyal.

Dia menegaskan, kondisi bantaran sungai saat ini sudah mengkhawatirkan. Terjadi abrasi dan pengikisan tanah yang meningkatkan risiko banjir dan membahayakan bangunan di sekitarnya. Maesyal bilang, risiko makin tinggi saat debit air naik. Dia pun menegakkan, kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dari 62 bangli yang ditertibkan, terdiri dari 41 unit di Pasar Kemis dan 21 unit di Sepatan. Setelah pembongkaran, pemerintah akan langsung melakukan normalisasi sungai dan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran dan meminimalisir banjir.

“Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi,” ujarnya.

Program ini mendapat dukungan dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat melalui BBWS. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penanganan kawasan rawan banjir tersebut.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma menyatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah demi kepentingan bersama.

“Kami setuju dilakukan normalisasi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Haji Suryo, pelaku usaha di bantaran sungai. Ia mendukung penertiban, meski usahanya terdampak, dengan harapan diberi waktu untuk relokasi.

“Kami mendukung agar tidak terjadi banjir lagi. Kami hanya minta waktu satu sampai dua hari untuk memindahkan barang,” katanya.

Pemkab Tangerang pun mengajak masyarakat ikut mendukung penataan kawasan tersebut agar tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari risiko banjir. (don)