—ESAI—
Phishing semakin mengancam keamanan digital, terutama di perbankan dan dompet digital. Dengan berpura-pura menjadi pihak terpercaya, pelaku bisa mencuri data sensitif seperti kata sandi dan informasi keuangan kita. Meski transaksi online memudahkan hidup, risiko serangan ini terus meningkat, menimbulkan rasa cemas karena serangan bisa datang kapan saja tanpa disadari.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hewamadduma (2017) dan Rahmadian et al. (2021), phishing telah lama menjadi metode yang efektif bagi pelaku kejahatan untuk meraih keuntungan finansial melalui pencurian data pribadi dan keuangan pengguna. Serangan ini tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi keuangan. Dalam konteks global, phishing telah memicu tantangan besar bagi institusi keuangan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Di Indonesia, dengan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, risiko terpapar phishing semakin tinggi, terutama karena literasi keamanan siber di kalangan masyarakat masih tergolong rendah.
Penelitian melalui wawancara dengan pengguna dompet digital dan perbankan di Jakarta mengungkapkan maraknya modus phishing di Indonesia. Modus paling umum adalah pesan atau panggilan palsu yang mengklaim hadiah untuk memancing korban membagikan data pribadi. Selain itu, semakin banyaknya pengguna dompet digital membuka peluang kejahatan, seperti penipuan melalui kode QR atau aplikasi. Wawancara ini menunjukkan bahwa warga kota besar seperti Jakarta rentan terhadap phishing yang menyebar lewat pesan singkat.
Rendahnya kesadaran akan keamanan digital membuat banyak pengguna rentan terhadap phishing, meski ada fitur keamanan seperti autentikasi dua langkah. Sosialisasi yang terbatas juga menghambat masyarakat mengenali penipuan. Wawancara dengan lima responden muda di Jakarta menunjukkan bahwa phishing adalah modus penipuan yang umum. Diperlukan upaya dari pemerintah dan platform digital untuk meningkatkan literasi digital.
Wawancara menunjukkan bahwa dompet digital telah menjadi alat keuangan utama bagi banyak orang di kota besar seperti Jakarta, dengan frekuensi penggunaan yang tinggi dalam keseharian. Namun, tingginya pemakaian ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber, termasuk phishing, terutama bagi pengguna yang belum memiliki kesadaran keamanan yang memadai.
Penipu sering memanfaatkan SMS untuk phishing, dengan modus pesan atau panggilan palsu yang mengaku dari dompet digital atau bank, menawarkan hadiah atau promosi palsu. Korban diarahkan untuk mengakses tautan atau memberikan data pribadi, menunjukkan bahwa penipu mengeksploitasi rendahnya pemahaman masyarakat akan prosedur keamanan resmi.
Mendukung SDG 16 tentang institusi yang kuat dan transparan, peran pemerintah dan lembaga keuangan penting untuk menciptakan sistem yang aman. Langkah-langkahnya meliputi regulasi tegas, termasuk blacklist untuk pelaku penipuan, sosialisasi risiko phishing khususnya di daerah dengan literasi digital rendah, serta kolaborasi dengan platform digital untuk meningkatkan keamanan, seperti verifikasi dua langkah dan peringatan pesan mencurigakan.
Pengguna layanan digital perlu melindungi diri dari phishing dengan cara: hindari membuka tautan dari sumber tak dikenal dan verifikasi pesan langsung ke layanan resmi; aktifkan verifikasi dua langkah; jaga kerahasiaan kata sandi atau PIN; serta tingkatkan pengetahuan tentang modus penipuan terbaru.
Peristiwa ini mengungkapkan bahwa phishing di sektor perbankan dan dompet digital umumnya berupa pesan atau panggilan yang menawarkan hadiah, memanfaatkan rendahnya kesadaran masyarakat. Meskipun sebagian besar responden menggunakan dompet digital dan bank digital, banyak yang masih kurang waspada terhadap risiko tersebut. Diperlukan kolaborasi antara platform digital dan pemerintah untuk memperkuat keamanan, edukasi, dan sosialisasi tentang phishing. Peningkatan literasi digital dan penegakan hukum yang lebih tegas dapat menurunkan angka kejahatan phishing di Indonesia.
***
Ditulis oleh Nadya Khairani, Nisrina Hana Anindya, Ariq Heritsa Maalik, Putri Cahyaning Wulandari, Rifqi Maulana Putra, dan Daffa Abhiesta Pratama.