Detik-detik saat tersangka AM ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek TigaraksaMISTERI penemuan mayat pria di pinggir jalan di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025) terungkap. Korban yang diketahui berinisial AA (19) merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh rekannya.
Hal itu terungkap saat polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM ditangkap di rumahnya Senin (29/12/2025) jelang tengah malam. AM diduga merupakan pelaku tewasnya korban AA (19). Penangkapan hanya selang dua hari usai geger penemuan itu.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapat petunjuk, AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (30/12/2025).
Sebelum menangkap tersangka AM di rumahnya, tim gabungan sempat melakukan pengejaran ke daerah Serang hingga Lebak. Hal itu karena berdasarkan petunjuk, tersangka sempat mengarah ke sana. Namun belakangan diketahui, pelarian tersangka dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.
“Saat dilakukan penangkapan yg bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” terang Indra Waspada.
Dari penangkapan itu, polisi memastikan peristiwa penemuan mayat itu bukan karena korban begal. Sebab antara terduga pelaku dan korban saling kenal. Adapun motif tersangka melakukan perbuatan itu karena sakit hati.
Saat ini tim masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka di antaranya alat untuk melakukan perbuatan serta barang-barang korban seperti ponsel hingga sepeda motor. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.