KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan jiwa. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Tangerang menggelar Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sekaligus penandatanganan komitmen bersama dengan sejumlah instansi terkait di tingkat kota, Rabu (11/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Patio Puspem Kota Tangerang ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa sebagai bagian dari kesehatan individu secara keseluruhan.
“Masih banyak dari kita yang mungkin tidak aware terhadap permasalahan kesehatan kejiwaan, yang pada akhirnya merujuk kepada gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Menurutnya, hadirnya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) menjadi langkah strategis untuk menyediakan layanan kesehatan jiwa yang inklusif bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Tim ini akan mendekati masyarakat melalui sosialisasi, menyampaikan informasi yang benar tentang kesehatan jiwa, hingga melakukan tindakan preventif dalam penanganan masalah kesehatan jiwa,” jelas Dr. Nurdin.
Ia juga berharap TPKJM dapat bekerja maksimal dengan dedikasi yang tinggi.
“Dan yang terpenting mengabdi sepenuh hati untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sehat jiwa dan raga,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa TPKJM telah hadir sejak tahun 2022 dan tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Ia menyebut tim ini bekerja sama dengan berbagai instansi dan komunitas untuk menangani masalah kesehatan jiwa.
“Kami bergerak dibantu oleh instansi lainnya, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT, RW, Dinas Sosial, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Dukcapil. Bahkan kami sudah bekerja sama dengan RSJ Soeharto Heerdjan apabila ada warga yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit kejiwaan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, penandatanganan komitmen bersama dilakukan dengan berbagai instansi, termasuk BNN Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, Kemenag Kota Tangerang, dan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berupaya memastikan kesehatan jiwa masyarakat dapat ditangani secara kolaboratif, holistik, dan berkesinambungan. [LM]