
DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang buka suara terkait kisruh penolakan terhadap penunjukan Dulhadi sebagai Kepala SMPN 1 Balaraja. Penolakan disampaikan dewan guru, staf tata usaha, hingga petugas kebersihan (OB).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna memastikan akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Kata Agus, pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh dasar penolakan yang disampaikan para guru dan staf. Pihaknya ingin memastikan apakah penolakan tersebut dilatarbelakangi alasan pribadi atau pertimbangan profesional.
“Kami akan panggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi. ,” ujar Agus saat dihubungi Senin (13/4/2026).
Agus menegaskan, Dulhadi saat ini memang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Balaraja. Namun demikian, Disdik tidak ingin mengambil keputusan tanpa mendengar keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
Diminta tanggapan terkait salah satu alasan penolakan yang menyebut dugaan penyalahgunaan uang sekolah oleh Dulhadi, Agus memastikan hal itu akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman.
Menurutnya, tuduhan tersebut harus disertai bukti yang jelas agar dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Dia juga menyebut, andai tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan, bisa saja Dulhadi merasa nama baiknya dicemarkan.
“Kalau tidak bisa membuktikan, kan bisa saja Pak Dulhadi merasa nama baiknya dicemarkan, malah melaporkan balik, kan repot itu, malah jadi panjang,” ucap Agus.
Dia menambahkan, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara dialogis agar situasi tidak semakin meluas. Disdik berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.
“Kami inginnya baik-baik, kami akan dudukkan semua pihak, dibicarakan baik-baik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang mengatasnamakan dewan guru, staf tata usaha (TU), hingga petugas kebersihan (OB) melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.
Surat penolakan tersebut tertanggal 13 April 2026 dan memuat sebanyak 61 tanda tangan. Dalam isi surat, mereka secara tegas menyatakan menolak Dulhadi ditugaskan di SMPN 1 Balaraja, baik sebagai pelaksana tugas (Plt) maupun kepala sekolah definitif.
Alasan penolakan yang disampaikan dalam surat itu menyebutkan bahwa kepemimpinan Dulhadi dinilai tidak sejalan dengan kebijakan yang diharapkan. Selain itu, juga disorot terkait penggunaan dana sekolah yang disebut dilakukan secara semena-mena. (don)