Kata Anak Buah Pak Gubernur, Pemotongan Tukin ASN di Banten Sudah Sesuai Aturan 

BANTEN;LENSAMETRO— Pemprov Banten menyebut kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai aturan. Demikian dikatan Asisten Daerah (Asda) III Pemprov Banten Samsir.

“Tukin Pemerintah Pusat bervariasi, tapi kebanyakan sekitar separuh lebih sedikit seperti Tukin di Pemprov Banten. Jadi sebenarnya kita kalau mengacu ke aturan, itu sudah sesuai,” ucap Samsir kepada wartawan, Jumat (3/07/2020).

Baca Juga : Beuh! Guru Ngaji di Pandeglang Diguyur Rp42 Juta Untuk Tunjangan Kematian

Samsir mengatakan,  Pemerintah Pusat sudah  mengeluarkan surat edaran terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Mentri Keuangan agar Tukin di daerah tidak melebihi Tukin pusat.

Kata Samsir, kebijakan pemotongan Tukin ASN juga dilakukan hampir semua daerah dan di pusat. Selain itu, ia berdalih pemotongan tersebut hanya bersifat sementara, sekitar sampai akhir tahun ini.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Batal Potong Tukin Tenaga Medis

“Pegawai ASN harus menerima apa adanya. Ini hanya sementara sampai Desember,” tukasnya.

“Masyarakat bisa lebih dari itu, ada yang di PHK, ada yang dirumahkan, ada juga yang tidak bisa dagang. Akibat itu semua, pendapat Pemprov menurun,” ucapnya.

Selain itu, karena ASN  memberlakukan Work For Home (WFH). Sehingga Tukin disesuaikan dengan kerjanya. Akan tetapi, untuk tim Kesehatan selama covid justru meningkat karena tidak ada WFH. “Jadi tidak kena pemotongan, begitupun dengan guru,” tukasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *