TANGERANG; LENSAMETRO— Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Terminal Sentiong menuju Jalan Baru PT Adis Balaraja digusur personel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin (3/08/2020).
Ratusan PKL yang ditertibkan yakni para pedagang buah-buahan, sayur mayur, ayam potong dan ikan. Mereka terpaksa merelakan saat lapaknya digusur oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan personel gabungan dari Kecamatan Balaraja, TNI dan Polri.
Baca Juga : Pantesan Selama PSBB Karaoke dan Panti Pijat Tetap Buka di Kecamatan Kelapadua, Begini Modusnya
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban telah mensosialisasikan dan mengundang PKL di Kantor Kecamatan Balaraja.
Selain mensosialisasikan tentang larangan berjualan di bahu jalan, Bambang juga mengaku telah surat peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga.
“Hari ini, kami dengan terpaksa menertibkan PKL yang sudah mengganggu ketertiban umum. Mereka sering berjualan di bahu jalan,” ungkap Bambang kepada Wartawan.
Bambang mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat. Khususnya para pengguna jalan Baru Terminal Sentiong – PT Adis, Kecamatan Balaraja.
“Akses jalan menjadi macet dan kumuh,” tukasnya.
Baca Juga : Satpol PP Usir Penjual Makanan yang Mangkal di Kawasan Puspemkab Tangerang
Terang Bambang, penertiban, sesuai dengan Perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum. “PKL diharapkan bisa berjualan di dalam Pasar Sentiong karena kios masih tersedia,” pungkas Mantan Kepala Dishub ini.
Dalam penertiban tersebut, juga dikerahkan alat berat untuk meratakan lapak liar PKL di sepanjang jalur PT Adis Balaraja tersebut. (stu/joe)