Gubernur Andra Soni Lantik Sekda Banten, Soroti Sinergi Wujudkan 8 Program Prioritas

Redaksi Lensametro.com
9 Jul 2025 14:05
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peranan strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antarorganisasi perangkat daerah. Hal ini penting untuk memastikan pencapaian target pembangunan secara optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Ia menambahkan, Sekda juga harus mampu memobilisasi dan mengoptimalkan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai target-target yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Delapan program tersebut, lanjut Andra, meliputi:

  1. Banten Bagus, yang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak;

  2. Banten Sehat, berupa pelayanan kesehatan yang inklusif tanpa diskriminasi;

  3. Banten Cerdas, dengan penyediaan sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan MA;

  4. Banten Kuat, penguatan UMKM dan pembangunan zona ekonomi baru;

  5. Banten Indah, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif;

  6. Banten Makmur, yang menitikberatkan pada ketahanan pangan berkelanjutan;

  7. Banten Ramah Investasi, untuk mendukung pertumbuhan industri dan penyerapan tenaga kerja;

  8. Banten Melayani, yakni pemerintahan bersih, antikorupsi, serta penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.

Karena itu, lanjutnya, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara perangkat daerah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota se-Banten, termasuk dengan instansi vertikal di wilayah provinsi.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. [LM]