BEKASI (Lensametro.com) – Program penyediaan rumah subsidi bagi wartawan terus digulirkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebagai bentuk keseriusan, tim PWI meninjau langsung dua lokasi strategis perumahan subsidi di wilayah Bekasi dan Karawang, Selasa (22/4/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tim Perumahan PWI Pusat yang terdiri atas M. Sarwani dan Edi Kuswanto. Mereka menyambangi Perumahan Grand Harmoni Cibitung di Bekasi dan Sadjati 3 Resident di Karawang. Tim ini didampingi oleh perwakilan dari BTN, yakni Sekar Cita Utami dari Business Development dan Yunanto Amiruddin Syah dari Sales Management.
Lokasi kedua perumahan itu dinilai sangat strategis. Grand Harmoni Cibitung, misalnya, hanya berjarak sekitar 15 menit dari Stasiun Cibitung dan 10 menit dari pintu Tol Gabus. Letaknya berada di kawasan perbatasan Bekasi-Cibitung. Sementara Sadjati 3 Resident berlokasi di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang, dekat dengan akses Tol Dawuan dan Stasiun Cikampek.
“Ini bagian dari tindak lanjut MoU antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera untuk penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan,” kata M. Sarwani.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, melalui Sarwani, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk wartawan.
Program ini disalurkan melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera BTN. Sarwani menjelaskan bahwa penerima rumah subsidi harus memenuhi syarat utama, yaitu belum memiliki rumah, belum pernah mendapat subsidi perumahan, dan tergolong dalam MBR.
“Batas penghasilan maksimal Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah. Di Jabodetabek, batas ini diperluas hingga Rp8 juta dan Rp13 juta untuk hunian vertikal,” jelas Sarwani.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi akan dijalankan secara ketat untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
“Ini hasil kerja kolektif. Rumah subsidi ini harus benar-benar dinikmati oleh wartawan yang berhak,” tutupnya. [LM]