DPRD Pandeglang Desak Satgas Covid-19 Bekerja Maksimal

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Kabupaten Pandgelang merupakan salah satu daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Namun, kenyataan di lapangan banyak tempat  yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Demikian dikatakan Ling Andri Supriadi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang kepada wartawan, Rabu (16/09/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang ini meminta Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang bekerja lebih maksimal dalam hal pengawasan.

Baca Juga ; Pencairan Dana Ponpes Dari Kemenag di BNI Pandeglang Abaikan Protokol Kesehatan

“Adanya PSBB hingga 28 September 2020 mendatang bertujuan agar kasus Covid-19 di Pandeglang cepat menurun. Jadi Satgas Covid-19 harus bertindak cepat dan kompak,” ujar Ling.

Selain itu, ia mendesak tim menindak tegas para instansi atau lembaga serta perusahaan di yang masih nakal dan tidak mengikuti aturan pemerintah.

“Tindak tegas instansi, lembaga atau perusahaan seperti BNI Pandeglang saat pencairan dana daring Ponpes yang masih lalai dengan protokol kesehata,” tegasnya.

Sementara Juru bicara Covid-19 Ahmad Sulaiman tidak merespon saat beberapa kali dihubungi awak media terkait penegakan kedisplinan. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *