Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Said Didu Dapat Dukungan Moril dari Sejumlah Elemen Masyarakat

Redaksi
19 Nov 2024 13:00
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Muhammad Said Didu memenuhi panggilan Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota. Said Didu tiba di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi tim kuasa hukum serta ratusan elemen masyarakat yang datang memberikan dukungan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Said Didu menyatakan tidak mengenal pelapor yang melaporkannya terkait komentar tentang dugaan penindasan rakyat akibat pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“Saya tidak kenal sosok pelapor. Tidak kenal sama sekali. Saya tidak pernah menyinggung siapa pun. Jadi kalau kita bicara sesuatu dan ada yang tersinggung, siapa tahu dia memang melakukan, logikanya kan begitu,” katanya.

Membela Rakyat Tertindas

Said Didu mengaku heran dengan laporan polisi yang diajukan terhadapnya. Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanya untuk membela rakyat yang terdampak pembangunan.

“Karena percuma juga, isu ini kan bukan isunya Said Didu. Saya bukan ketua partai, bukan ketua ormas, saya bukan siapa-siapa. Saya hanya menyampaikan ada rakyat tertindas, dan sekarang publik tahu kok ada rakyat tertindas,” ujarnya.

Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, isu yang diangkatnya adalah tentang warga Tangerang Utara yang hidup dalam ketidakpastian akibat ancaman penggusuran.

“Kalau ada orang membela rakyat yang teraniaya dan itu dianggap kebencian, maka saya berdoa supaya keluarga kalian tidak seperti itu. Anda bisa bayangkan masyarakat yang ada di sana (Tangerang Utara) tidak bisa tidur menunggu kapan akan digusur. Kita mau menyuarakan kepentingan mereka terus kita dilaporkan,” tuturnya.

Kritik atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Said Didu menyayangkan tuduhan hasutan dan ujaran kebencian yang diarahkan kepadanya. Ia merasa perjuangannya untuk masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai tindakan negatif.

“Kalau karena memperjuangkan rakyat harus ditangkap, kita nggak tahu mau jadi apa negeri ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dukungan besar yang diterima Said Didu dari berbagai elemen masyarakat selama proses pemeriksaannya. [LM]