DPRD Nilai Kinerja DLHK Tidak Becus Kelola Sampah

TANGERANG; LENSAMETRO- DPRD Kabupaten Tangerang menilai Pemkab Tangerang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak becus dalam menuntaskan persoalan sampah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Supriadi dalam pandangan umum di rapat sidang paripurna menanggapi LKPJ Bupati Tangerang 2019 pada, Rabu 8 April 2020.

“Belum terlihat pengelolaan sampah yang efektif. Hal itu terlihat dipinggiran jalan nasional yang notabene gerbang Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmad Supriadi, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang.

Kegagalan DLHK sambungnya, terbukti diantaranya masih terlihatnya sampah berserakan tak tertata oleh dinas terkait.

“Ini bukan hanya kesalahan masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya. Tetapi ketidaksanggupan Pemda menyediakan penampungan sampah yang harusnya cukup dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, DLHK bisa konsen dalam penanggulangan volume sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. “Trotoar yang seyogyanya menjadi hak pengguna jalan malah jadi tumpukan sampah,” tukas Ahmad.

Terpisah, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik saat dikonfirmasi lensametro.com menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP tersebut, Kamis (09/04/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengusulkan masukan tersebut di Tahun Anggaran (TA) yang akan datang.

“Insya Allah akan diusulkan. Namun dengan berbagai pertimbangan,” ucapnya.

Pertimbangannya terang Ahmad Taufik yakni lahan untuk dibangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bukan hak milik.

“Apabila dibangun di pinggir jalan raya, tidak mengganggu pejalan kaki dan ada untuk pemberhentian armada, sehingga tidak membuat macet lalu lintas. Bahkan menjadi penyebab kecelakaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemkab Tangerang memiliki program bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah). KIPPRAH merupakan salah satu dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *