TANGERANG, LENSAMETRO— Setelah 42 sipir di Rutan Klas 1 Tangerang yang terletak di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dinyatakan positif Covid-19. Kini virus tersebut menyerang 103 narapidana atau warga binaan di Rutan Klas 1 Tangerang.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Afandi membenarkan adanya warga binaan sebanyak 103 orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Ia mengatakan, tidak ada pelayanan seperti menjenguk dari luar kepada warga binaan pasca kejadian tersebut. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Baca Juga ; 42 Sipir di Rutan Klas 1 Tangerang Positif Covid-19
“Para sipir dan warga binaan telah menjalani test swab sebanyak tiga kali, hasil Swab terakhir pada Sabtu (12/12/2020) menerangkan sebanyak 103 warga binaan positif Covid-19,” ungkap Fonika Apandi kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
“Mereka saat ini diisolasi di blok hunian khusus yang tidak tercampur dengan yang lain” tambahnya.
Terang Afandi, terdapat juga 45 sipir (petugas) Rutan Kelas 1 Tangerang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Diputuskan para sipir bekerja dari rumah atau WFH selama pelayanan dihentikan sementara,” tandasnya. (stu/joe)