Data Belum Resmi, BPBD Tangerang Hapus Unggahan Foto 46 Zona Merah di Akun Instagram

Redaksi
18 Jun 2020 19:11
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi tidak membantah data 46 RW/20 Kecamatan masuk zona merah.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan data tersebut. Cuma belum diresmikan saja oleh Pak Bupati, ” ujar dr Hendra Tarmizi kepada lensametro.com, Kamis (18/06/2020).

Menurut Hendra, rencananya pada Jumat, 19 Juni 2020 akan dirapatkan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19 bersama Bupati Tangerang.

“Data 46 RW tersebut benar. Karena didapat dari data resmi dinas kesehatan, baik dari rumah sakit rujukan maupun dari Satgas,” ucapnya.

Baca Juga : Ada 46 RW di Kabupaten Tangerang Terapkan PSBL-RW

Tambah Hendra, jika ada ketidaksamaan, dimungkinkan pasien tersebut sudah sembuh. “Seperti kasus di Curug, itu ada datanya,” pungkasnya.

Namun, Hendra menyayangkan data tersebut menjadi viral dan tersebar sebelum peresmian. “Entah siapa yang sebar, jadi viral,” imbuhnya.

Penelusuran lensametro.com, data tersebut pernah diupload di Instagram resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melalui akun bppd.kabtangerang pada Selasa,16 Juni 2020.

Namun saat ini, gambar berupa data sebaran zona merah di 46 RW tersebut kini sudah dihapus dari laman Instagram.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani mempertanyakan data yang tersebar tersebut.

“Data tersebut kacau, data ngawur!” ujar Ahyani.

Menurut politisi PPP ini, dari data yang tersebar tersebut banyak daerah yang terpapar virus corona masuk zona hijau. Sedangkan yang minim terkonfirmasi Covid-19 masuk zona merah.

Baca Juga : Viral 46 RW Masuk Zona Merah, Dewan : Itu Data Ngawur

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir saat dikonfirmasi terkait data tersebut mengungkapkan jika data 46 RW dari 20 Kecamatan zona merah yang viral merupakan data yang belum final.

“Sory, data itu belum valid, masih penyempurnaan menyesuaikan data terkini,” pungkasnya. (joe)