KAB. TANGERANG (Lensametro.com) — Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tangerang nomor urut 1, Irvansyah Asmat, dikabarkan memanfaatkan fasilitas pemerintah saat menggelar kampanye di Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Irvansyah, yang ditemani anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Suryani Anya, hadir untuk menyapa warga di kawasan tersebut.
Dalam kampanyenya, Irvansyah menyampaikan janji kampanye yang menarik perhatian masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 1, Mad Romli dan dirinya, berkomitmen untuk menanggung biaya BPJS Kesehatan masyarakat jika terpilih. Ia juga menegaskan bahwa mereka akan serius menangani berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
Di hadapan warga, Irvansyah juga meminta maaf atas keterlambatannya tiba di lokasi acara. “Bapak ibu saya mohon maaf terlambat, mudah-mudahan kesabaran bapak ibu dibalas oleh Allah,” jelasnya, Minggu (3/11/2024).
Namun, penggunaan gedung pertemuan dalam kampanye tersebut menuai sorotan dari warga setempat. Salah satu warga Perumahan Sodong Village, Udin, menyatakan bahwa gedung tersebut sudah menjadi aset pemerintah dan bukan lagi milik pengembang. Menurutnya, gedung tersebut sudah diserahkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) kepada pemerintah daerah.
“Itu punya pemerintah, bukan punya pengembang. Kemarin sudah lama orang pemda ke sini mengukur gedung, dari situ saya tahu kalau itu sudah punya pemda bukan pengembang lagi,” ujarnya.
Penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye tentu menjadi perhatian, terutama dalam konteks netralitas penggunaan aset daerah untuk kepentingan politik. [LM]