TANGERANG, LENSAMETRO.com- Benar-benar Sultan menjadi kalimat yang tepat untuk Kabupaten Tangerang. Pasalnya di tengah pandemi covid-19 yang membuat sektor perekonomian di Indonesia kian terpuruk. Namun berbeda di Kabupaten Tangerang.
Hal itu lantaran, pada Juni 2021 di sektor Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB malah mengalami pertumbuhan dibandingkan pada tahun 2020 lalu saat pandemi pertama.
Demikian dikatakan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, Rabu (23/06/2021)
“Sampai semester 1 perolehan Pajak PBB mencapai Rp.165 milyar, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 105 milyar, ada kenaikan sekitar 57% saat ini,” ungkap Dwi kepada wartawan.
Selain di sektor pajak, BPHTB juga masih mengalami peningkatan dari tahun 2020 saat pertama pandemi sekitar Rp300 milyar. Sedangkan di tahun 2021 tetap mengalami peningkatan sebesar Rp357 milyar, naik 19% walau kondisi pandemi saat ini sedang melonjak.
” Alhamdulillah, walau pun pandemi Covid-19 sedang meningkat dan beberapa perusahaan tutup, karyawan di PHK namun semangat membayar pajak terus meningkat,” tutur Dwi.
Baca Juga ; PT Taman Sari Bayar Tunggakan Pajak Rp3,2 Miliar ke Pemkab Tangerang Dengan Dicicil
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan anggaran untuk bertahan melawan pandemi, kondisi yang sangat sulit ketika masyarakat kita terpapar dan membutuhkan biaya kesehatan harus terus memulihkan ekonomi. Sedangkan sektor-sektor Pajak sendiri mengalami pembatasan hingga penutupan.
“Situasi yang tidak mudah, pemerintah masyarakat dan sektor swasta harus terus bangkit melawan pandemi jangan sampai Kesehatan terpapar Ekonomi terkapar,” kata Soma.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakatnya percaya dengan pemerintah daerah, untuk kesehatan pun telah disiapkan Rumah Singgah Hotel Yasmine, Tiga Rumah Sakit Umum Balaraja, Pakuhaji dan RSU Tangerang. Saat ini Vaksinasi sedang dikebut agar mencapai 80% di Kabupaten Tangerang.
” Terimakasih kepada masyarakat yang terus membayar pajak, kita berdampingan dengan pandemi Covid-19 untuk itu tetap Protokol Kesehatan dijaga, bangkit bersama,” ungkap Zaki.
Pelayanan Aktifasi PBB Tatap Muka di UPT
Bapenda Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang maka pertanggal 1 Juli 2021 pelayanan Aktifasi PBB tatap muka hanya dapat dilakukan di kantor UPT Pajak daerah.
Pembagian wilayah pelayanan UPT Pajak daerah antara lain, UPT 1 Tigaraksa melayani Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Cisoka, Cikupa dan Panongan. UPT 2 Balaraja melayani Kecamatan Balaraja, Kresek, Kronjo, Sukamulya, Gunung Kaler, Jayanti dan Mekar Baru. UPT 3 Rajeg melayani Kecamatan Rajeg, Sindang Jaya, Pasar Kemis, Mauk, Sukadiri dan Kemeri. UPT 4 Pakuhaji melayani Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan dan Kosambi. UPT 5 Kelapa Dua melayani Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Legok, Pagedangan dan Cisauk.
Perlu diinformasikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pertanggal 24 Juni 2021, perkembangan Covid-19 diantaranya kasus konfirmasi meninggal 268 orang, Kasus suspek dirawat 20 orang, Kasus Konfirmasi total 12.120 orang, kasus konfirmasi dirawat 159 orang, kasus konfirmasi isolasi 484 orang dan kasus konfirmasi sembuh 11.209 orang.(joe)