KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, mengklarifikasi isu anggaran makan dan minum (mamin) untuk rapat anggota dewan yang dikabarkan mencapai Rp7,9 miliar. Ia menyebutkan bahwa angka yang sebenarnya adalah Rp7,5 miliar, yang direncanakan untuk reses 50 anggota dewan sebelumnya bersama 140 konstituen selama lima hari.
“Rp7,5 miliar itu awalnya dialokasikan untuk tiga kali reses dalam setahun, dengan masing-masing dewan sebanyak 140 konstituen di dapil masing-masing,” ungkap Neneng kepada wartawan pada Kamis, 26 September 2024. Menurutnya, hingga saat ini, baru Rp2,5 miliar yang telah digunakan untuk reses pada bulan Januari 2024.
Neneng melanjutkan, akibat adanya masa transisi anggota dewan, hanya satu kali reses yang dilaksanakan untuk anggota lama, dengan satu kali lagi direncanakan pada November 2024 untuk anggota baru, dengan anggaran mencapai Rp2,8 miliar. “Sisa dari Rp7,5 miliar yang sudah terambil Rp2,5 miliar akan kami kembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa anggota DPRD baru hanya melakukan satu kali reses sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Dalam hal pemilihan rumah makan atau catering, Neneng menegaskan bahwa pihaknya menunjuk langsung tempat penyedia. Meski demikian, ada anggota dewan yang mengusulkan sendiri tempat catering mereka, selama memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Jika memang sesuai aturan, kita terima. Harus terdaftar di ULP, punya NIB, dan memenuhi syarat administrasi serta berada di wilayah dapil masing-masing,” paparnya.
Menanggapi anggaran yang dianggap terlalu besar, Neneng menegaskan bahwa Rp7,5 miliar dirasa masih kurang jika mempertimbangkan total konstituen anggota dewan yang jumlahnya ribuan, tetapi hanya 700 yang hadir saat reses. “Itu untuk satu tahun, bukan untuk sekali reses. Anggaran itu masih kurang,” pungkasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai anggaran mamin rapat anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang fantastis ini viral, setelah muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, yang mencantumkan total anggaran sebesar Rp7.939.115.000 untuk 12 paket, dengan nilai bervariasi dari Rp4,5 juta hingga Rp2 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024. [LM]